4 Kompetensi Guru

 

Nama                           : Rudi

Nim                             : 11901163

Prodi/Kelas                 : PAI / 4E

Mata Kuliah                : Magang 1

Dosen Pengampu        : Farninda Aditya, M.Pd

 

4 Kompetensi Guru Profesional

 

Guru merupakan salah satu unsur pokok yang harus ada setelah anak didik, Jika seorang guru tidak punya keprofesionallan maka anak yang didik akan sulit tumbuh dan berkembang dengan baik karena guru merupakan salah satu tumpuan bagi negara Indonesia dalam hal pendidikan.  Negara Maju seperti jepang adalah salah satu contoh Keberhasilan dari pendidikan, Ketika Negara Jepang di Bom oleh Amerika di Nagasaki dan Hirhosima yang paling utama ditanyakan adalah Berapa banyak Guru yang masih tersisa, oleh karena itu guru merupakan seorang pejuang negara dengan mengajarkan ilmunya dan harus dijunjung tinggi melebihi orang lainnya. Akan tetapi  berbeda dengan masyarakat di Indonesia  yang masih banyak guru oemar bakri yang masih mengabdi untuk Negara.  Mereka mengabdi hingga tahunan akan tetapi hidup mereka tidak selayaknya seperti orang-orang yang ada. Tetapi untungnya masih ada program dari Pemerintah dengan mengadakan program sertifikasi,  tetapi apa boleh buat jikalau sekarang guru masih banyak dibebankan oleh program dari pemerintah yang belum jelas ketentuannya dengan menganti-ganti kurikulum yang ada. Salah satu kunci  yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah kompetensi dimana kompetensi adalah seperangkat ilmu pengetahuan  dan ketrampilan mengajar guru dalam menjalankan keprofesionalan sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan dapat dicapai dengan baik. Menurut suparlan (2008:93)  bahwa standar kompetensi yang harus dimiliki dari seorang guru  dibagi menjadi 3 yaitu pengelolan pembelajaran salah satunya dengan pengkondisian kelas,  Penguasaan Akedemik dimana seorang guru harus menguasai materi-materi yang disampaikan dan terakhir adalah  Pengembangan profesi.

            Berbeda dengan Standard kompetensi yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru,  dalam peraturan tersebut bahwa kompetensi yang harus dimiliki seorang guru profesional ada 4 macam antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial  dari keempat macam kompetensi tersebut dapat dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun. Masalahnya sekarang bagaiamana dengan sertifikat Akta 4, apakah masih berlaku dan masih digunakan dalam pendidikan?

1        Kopetensi pedagogik.

Kopetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik. Berkenan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan kebutuhan local. Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi infromasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai media dan sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal.

            Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya dikelas, dan guru juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kekiatan pembelajara yang telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan bahwa kriteria kompetensi pedagogik meliputi :

a.       Penguasaan terhadap karateristik peserta didik dana spekfisik, moral, social, kultural, emosional, dan intelektual.

b.      Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik

c.       Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang diampuh

d.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik

e.       Memanfaatkan teknologi infrmasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan pengembangan yang mendidik.

f.        Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik

 

2        Kopetensi kepribadian.

            Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
            Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa yang kuat. Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kriteria kopetensi kepribadian meliputi:

a.       Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.

b.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

c.       Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.

d.      Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.

e.       Menjujung tinggikode etikprofesi guru.

 

3        Kompetensi Sosial.

            Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di contoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran
yang efektif. Dikatakan demikian, karna dengan dimilikinya kemampuan tersebut otomatis hubungan sekolah dan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapatkan kesulitan.
            Dalam kemampuan sosial tersebut, meliputi kemampuan guru dalam berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kriteria kopetensi sosisl meliputi:

a.       Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.

b.      Berkomunikasi secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

c.       Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman sosial budaya,

d.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

 

4        Kompetensi Profesional.

            Kompetensi professional, yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

            Guru harus selalu meng-update dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Dalam penyampaian pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola Proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
            Dalam melaksanakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan ekperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai konteks materinya. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip pembelajaran sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelansi, dan prinsip-prinsip lainya.

            Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:

a.       Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernak kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.

b.      Dalam melaksanakan proses pembelajaran keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat medorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen sehingga menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya.

c.       Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip didaktik metodeik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi, dan prinsip-prinsip lainya.

d.      Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar.

Komentar