4 Kompetensi Guru
Nama : Rudi
Nim : 11901163
Prodi/Kelas : PAI / 4E
Mata
Kuliah : Magang 1
Dosen
Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd
4
Kompetensi Guru Profesional
Guru
merupakan salah satu unsur pokok yang harus ada setelah anak didik, Jika
seorang guru tidak punya keprofesionallan maka anak yang didik akan sulit
tumbuh dan berkembang dengan baik karena guru merupakan salah satu tumpuan bagi
negara Indonesia dalam hal pendidikan. Negara Maju seperti jepang adalah
salah satu contoh Keberhasilan dari pendidikan, Ketika Negara Jepang di Bom
oleh Amerika di Nagasaki dan Hirhosima yang paling utama ditanyakan adalah
Berapa banyak Guru yang masih tersisa, oleh karena itu guru merupakan seorang
pejuang negara dengan mengajarkan ilmunya dan harus dijunjung tinggi melebihi
orang lainnya. Akan tetapi berbeda dengan masyarakat di Indonesia
yang masih banyak guru oemar bakri yang masih mengabdi untuk Negara.
Mereka mengabdi hingga tahunan akan tetapi hidup mereka tidak selayaknya
seperti orang-orang yang ada. Tetapi untungnya masih ada program dari
Pemerintah dengan mengadakan program sertifikasi, tetapi apa boleh buat
jikalau sekarang guru masih banyak dibebankan oleh program dari pemerintah yang
belum jelas ketentuannya dengan menganti-ganti kurikulum yang ada. Salah satu kunci yang harus
dimiliki oleh seorang pendidik adalah kompetensi dimana kompetensi adalah
seperangkat ilmu pengetahuan dan ketrampilan mengajar guru dalam
menjalankan keprofesionalan sebagai seorang guru sehingga tujuan dari
pendidikan dapat dicapai dengan baik. Menurut suparlan (2008:93)
bahwa standar kompetensi yang harus dimiliki dari seorang guru
dibagi menjadi 3 yaitu pengelolan pembelajaran salah satunya dengan
pengkondisian kelas, Penguasaan Akedemik dimana seorang guru harus
menguasai materi-materi yang disampaikan dan terakhir adalah Pengembangan
profesi.
Berbeda dengan Standard kompetensi
yang ada dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dalam
peraturan tersebut bahwa kompetensi yang harus dimiliki seorang guru profesional
ada 4 macam antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional
dan sosial dari keempat macam kompetensi tersebut dapat dimiliki oleh
seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun. Masalahnya sekarang
bagaiamana dengan sertifikat Akta 4, apakah masih berlaku dan masih digunakan
dalam pendidikan?
1
Kopetensi pedagogik.
Kopetensi
pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik,perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasiakan berbagai potensi yang dimiliki peserta didik. Berkenan
dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum
berdasarkan tingkat satuan pendidikannya masing- masing dan disesuaikan dengan
kebutuhan local. Disampingitu, guru harus mampu menetapkan menerapkan teknologi
infromasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajarannya yaitu menggunakan berbagai
media dan sumbe rbelajar yang relevan dan mampu menarik perhatian siswa
sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara optimal.
Guru harus mampu mengoptimalkan
potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya dikelas, dan guru
juga harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap kekiatan pembelajara
yang telah dilakukan, sehingga dapat dinyatakan bahwa kriteria kompetensi
pedagogik meliputi :
a. Penguasaan
terhadap karateristik peserta didik dana spekfisik, moral, social, kultural,
emosional, dan intelektual.
b. Penguasaan
terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
c. Mampu
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang diampuh
d. Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik
e. Memanfaatkan
teknologi infrmasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan
pengembangan yang mendidik.
f.
Memfasilitasi pengembangan potensi peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
2
Kopetensi kepribadian.
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus
didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang di percayakan kepadanya
untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depanbangsa. Walaupun berat
tantangan dan rintangan yang di hadapi dalam pelaksananan tugasnya harus tetap
tegar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Pendidikan adalah proses
yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru
sebagai pendidik harus dapat memengaruhi kearah proses itu sesuai dengan tata
nilai yang di anggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma,
moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, memengaruhi perilaku etik siswa sebagai
pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam
proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental,watak, dan kepribadian siswa
yang kuat. Guru di tuntut harus mampu membelajarkan kepada siswanya tentang
kedisiplinan diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar
bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib dan belajar bagaimana harus
berbuat. Semuanya itu akan berhasil apa bila guru juga disipli dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kriteria kopetensi kepribadian meliputi:
a. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik
dan masyarakat.
c. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.
d. Menunjukan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
e. Menjujung
tinggikode etikprofesi guru.
3
Kompetensi Sosial.
Guru di mata masyarakat dan siswa
merupakan panutan yang perlu di contoh dan merupakan suri teladan dalam
kehidupannya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan
masyarakat dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran
yang efektif. Dikatakan demikian, karna dengan dimilikinya kemampuan tersebut otomatis
hubungan sekolah dan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga ada
keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapatkan kesulitan.
Dalam kemampuan sosial
tersebut, meliputi kemampuan guru dalam berkomunikadsi, bekerja sama, bergaul
simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan. Sehingga dapat di simpulkan
bahwa kriteria kopetensi sosisl meliputi:
a. Bertindak
objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,
ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.
b. Berkomunikasi
secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua dan masyarakat.
c. Beradaptasi
di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman
sosial budaya,
d. Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
4
Kompetensi Profesional.
Kompetensi professional, yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran. Guru mempunyai
tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.
Guru harus selalu meng-update dan
menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi
diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti
membaca buku-buku terbaru, mengakses internet, selalu mengikuti perkembangan
dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. Dalam penyampaian
pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak
pernah kering dalam mengelola Proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus
disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang
diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah
putus.
Dalam melaksanakan proses
pembelajaran, keaktifan siswa harus diciptakan dan berjalan terus dengan
menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana
yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan ekperimen,
serta menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh karena itu guru harus melakukan
kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar
sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai
konteks materinya. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus
memerhatikan prinsip- prinsip pembelajaran sebagai ilmu keguruan. Misalnya
bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelansi,
dan prinsip-prinsip lainya.
Dalam hal evaluasi, secara teori dan
praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin
diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar
dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item secara benar, lebih jauh
agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa belajar. Kompetensi
profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
a. Dalam
menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber
materi yang tidak pernak kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan
mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses
pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar
yang tidak pernah putus.
b. Dalam
melaksanakan proses pembelajaran keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan
berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru
menciptakan suasana yang dapat medorong siswa untuk bertanya, mengamati,
mengadakan eksperimen sehingga menemukan fakta dan konsep yang benar, oleh
karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia,
sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan
belajar sambil bermain, sesuai dengan konteks materinya.
c. Di
dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memerhatikan prinsip- prinsip
didaktik metodeik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip
apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi, dan prinsip-prinsip lainya.
d. Dalam
hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai
dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur
hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun item
secara benar, lebih jauh agar tes yang digunakan harus dapat memotivasi siswa
belajar.
Komentar
Posting Komentar