KURIKULUM
Nama :
Rudi
Nim :
11901163
Prodi /
Kelas :
PAI / 4E
Mata
Kuliah :
Magang 1
Dosen Pengampu : Farninda
Aditya,M.Pd.
KURIKULUM
Ada ungkapan menggelitik yang
acapkali muncul seiring perubahan penguasa negeri ini yakni “ganti menteri
ganti kurikulum”, nyatanya dalam perjalanan sejarah sejak kemerdekaan Indonesia
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional memang telah berulangkali mengalami
perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004,
2006 serta yang terbaru adalah kurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan
konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya,
ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum
sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai
dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dari perspektif
historis dari masa ke masa, determinan paradigma politik dan kekuasaan yang
secara bersama-sama mewarnai dan mempengaruhi secara kuat sistem pendidikan
Indonesia selama ini. Corak sistem pendidikan suatu Negara pada gilirannya
kembali pada stakeholder yang paling berkuasa dalam pengambilan kebijakan. Pada
tataran ini, maka sistem politiklah yang berkuasa. Siapa yang berkuasa pada
periode tertentu akan menggunakan kekuasaannya untuk menentukan apa dan
bagaimana pendidikan diselenggarakan. Kecenderungan inilah yang kemudian turut
menjadi penguat pada apa yang kemudian disitilahkan “ganti menteri ganti
kebijakan”, termasuk didalamnya kurikulum pendidikan, sebab muatan-muatan
politis, value, ideologi, maupun tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan
penguasa acapkali juga disetting sedemikian rupa dalam kerangka kurikulum.
Seiring dengan perkembangan zaman, dengan berbagai alasan dan rasionalisasi
kurikulum Indonesia terus mengalami pergantian dari periode ke periode.
Keberadaan kurikulum memberi pengaruh yang signifikan bagi kualitas pendidikan
yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, melalui tulisan ini, penulis menganggap
penting untuk mengurai lebih mendalam dan cermat akan kurikulum pendidikan
Indonseia dari periode ke periode, sekaligus memperbandingannya, sehingga
sebagai pelaku pendidikan tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi
solutif untuk memahami pokok permasalahan pendidikan Indonesia dalam perspektif
kurikulum.
Kurikulum
1947, “Rentjana Pelajaran 1947” Kurikulum pertama yang
lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “leer plan”
artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah
“curriculum” 3 (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis,
dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas
pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal
dengan sebutan “Rentjana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun
1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: (1) daftar mata pelajaran dan
jam pengajaranya; (2) garis-garis besar pengajaran. Pada saat itu, kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda
dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan
kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam
semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang
diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani.
Kurikulum
1952, “Rentjana Pelajaran Terurai 1952”
Setelah “Rentjana Pelajaran 1947”, pada tahun
1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih
merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama “Rentjana Pelajaran
Terurai 1952”. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan
nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa
setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajarannya menunjukkan secara
jelas bahwa seorang guru mengajar satu mata pelajaran, (Djauzak Ahmad,
Dirpendas periode1991-1995).
Kurikulum
1964, “Rentjana Pendidikan 1964”
Usai tahun 1952, menjelang tahun
1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini
diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan.
Kurikulum
1968 Kelahiran Kurikulum 1968
bersifat politis, mengganti Rencana
Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dari segi tujuan
pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya
untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Dalam kurikulum ini tampak dilakukannya perubahan struktur kurikulum
pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mata pelajaran
dikelompokkan menjadi 9 pokok. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai
kurikulum bulat. "Hanya memuat mata pelajaran pokok saja," . Muatan
materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat.
Kurikulum
1975 Kurikulum 1975
menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. latar belakangi lahirnya
kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management
by objective) yang terkenal saat itu," Metode, materi, dan tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI),
yang dikenal dengan istilah "satuan pelajaran", yaitu rencana
pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan
instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran,
alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
1984, “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Kurikulum 1984 mengusung
process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor
tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975
yang disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolahsekolah yang
diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang
terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini
ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah.
Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
Kurikulum
1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya
untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan
1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga
banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu
berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan
dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian,
keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompokkelompok
masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya,
Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto
pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih
pada menambal sejumlah materi pelajaran saja.
Kurikulum
2004, “KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)”
Sebagai pengganti kurikulum 1994
adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK)6. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga
unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi; dan pengembangan pembelajaran. KBK memiliki ciri-ciri sebagai
berikut : Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi,
sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar
dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi
dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Keterampilan
dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun dan dibagi menurut aspek
dari mata pelajaran tersebut. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap
aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk
menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai
hasil belajar mereka pada level ini?”. Hasil belajar mencerminkan keluasan,
kedalaman, dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat
diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki
seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,
“Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang
diharapkan?”
Kurikulum
2006, “KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)”
Pelaksanaan KBK masih dalam uji
terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan
selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur
pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen
nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang
pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada
kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi
sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut
untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan
kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran,
dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan
pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Kurikulum
2013
Pemerintah
melakukan pemetaan kurikulum berbasis kompetensi yang pernah diujicobakan pada
tahun 2004 (curriculum based competency). Kompetensi dijadikan acuan dan
pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah
pendidikan; pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam seluruh jenjang dan
jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Kurikulum 2013
berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu
oleh peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi
dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga
pencapaianya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta
didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu
diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkkat
kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat. Setiap
peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan
kemamapuan dan kecepatan belajar masing-masing.7 Tema utama kurikulum 2013
adalah menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif,
melalui pengamatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam implementasi kurikulum, guru dituntut secara
profesional merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna, mengorganisir
pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur
pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan
kriteria keberhasilan.
Komentar
Posting Komentar